BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menunjuk Zulfahmi Adrian sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru. Namun penunjukkan Zulfahmi bukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt), melainkan sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, menuturkan penunjukkan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pemko menyesuaikan sesuai aturan,” tuturnya Selasa 12 Agustus 2019.
Terkait adanya permintaan Ketua DPRD Pekanbaru yang meminta nama Sekwan yang lama, Sekda M Noer menjelaskan hal tersebut belum bisa diwujudkan.
“Sekarang permintaan dewan mengembalikan nama sekwan yang lama, status Walikota masih cuti, sehingga sampai hari ini masih Plh (sekwan),” jelasnya.
Meski begitu, Sekda M Noer mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengabulkan permintaan Ketua DPRD Pekanbaru
“Harapan dewan pimpinan harus Plt, Pemko prinsipnya tentu mengikuti apa yang diharapkan dewan. Tapi kita juga melihat aturan yang berlaku,” katanya.
Sekda M Noer menambahkan, saat ini Pemko Pekanbaru juga masih berskonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kita berkonsultasi dengan KASN tentu kita menunggu jawaban. Tentu pimpinan (DPRD Pekanbaru) ada hak. Ini juga menjadi pertimbangan kita. Secara khusus kita akan kirim ke BKPSDM agar berkonsultasi sehingga keinginan dari dewan bisa kita ayomi, sehingga hubungan baik Pemko dengan Dewan bisa berjalan baik,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Zulfahmi Adrian resmi ditunjuk menggantikan Sunarto yang mundur dari jabatan Plh Sekwan. Selain Plh Sekwan, Zulfahmi saat ini merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru. (bpc9)