BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK– Sekitar 60 persen jumlah penduduk Kecamatan Kandis sebagian besar bekerja sebagai Karyawan Perusahan Perkebunan. Namun, persoalan jaminan kesehatan di Perusahaan masih belum optimal dirasakan oleh keluarga karyawan perkebunan.
“iya bang, persoalan jaminan kesehatan untuk perusahaan yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga kerjaan yang tidak ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS, dikarenakan BPJS hanya menanggung suami, istri dan tiga orang anak saja sementara anak lebih dari 3 akan ditanggung secara pribadi, “ungkap arul salah satu karyawan perusahaan Perkebunan di Kecamatan Kandis.
Menurutnya, itu tidak adil sebab kami warga Siak tentunya harus mendapat pelayanan yang sama, meskipun berstatus sebagai karyawan perusahaan perkebunan
Kami berharap, apabila pasangan calon (paslon) Suhartono-Syahrul terpilih menjadi Bupati-Wakil Bupati Siak pariode 2016-2021, agar dapat mencarikan solusi permasalahan ini sebab kesehatan merupakan kebutuhan masyarakat Siak khususnya masyarakat Perkebunan Kecamatan Kandis,”tandasnya.
Sementara itu Jurkam Paslon Suhartono-Syahrul dalam kampanye dialogis di Kampung Adat Sakai Bakelar Kecamatan Kandis Nur Azmal mengakui bahwa persoalan BPJS tidak ditanggung sepenuhnya keluarga perkebunan di Kecamatan Kandis,
“bukan hanya di Kandis aja tapi hampir semua perusahaan perkebunan di Kabupaten Siak BPJS Ketenaga kerjaan mempunyai batasan tanggungan,” jelas Azmal yang merupakan mantan DPRD Siak ini.
Kekwatiran tersebut, lanjutnya, telah menjadi visi misi beliau yaitu mewujudkan masyarakat Siak yang sejahtera artinya, Karyawan Perkebunan merupakan warga Siak yang memiliki hak sama untuk memperoleh kesehatan, pada intinya harus memiliki KK ataupun KTP.
“Paslon Suhartono-Syahrul telah berkomitmen bersama team termasuk dewan yang mengusungnya akan membantu sepenuhnya karyawan perkebunan dalam pelayanan kesehatan, artinya semua karyawan perkebunan yang tidak di tanggung BPJS akan kita ditanggung menggunakan Jaminan kesehatan daerah (jamkesda), “pungkasnya.
Calon Bupati Siak H Suhartono dalam kampanye dialogis mengatakan bahwa Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) akan kita peruntukan untuk warga siak termasuk karyawan perusahaan perkebunan di Kabupaten Siak
“BPJS Ketenaga kerjaan memiliki batasan tanggungan yaitu suami,istri dan 3 orang anak di tanggung BPJS sementara anaknya lebih dari tiga akan ditanggung oleh pemerintah daerah yaitu melalui program Jamkesda, “jelasnya. (hj)