BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan akan tetap melanjutkan pembangunan Komplek perkantoran di Tenayan Raya. Padahal seperti yang diberitakan sebelumnya, lahan tersebut diduga masuk lahan hutan lindung dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau.Â
Â
Pernyataan ini diungkapkan Asisten I bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, M Noer. Kepada bertuahpos.com, Selasa (27/01/2015), ia mengatakan pembangunan di kawasan tersebut tetap dilanjutkan. Sebab, setelah pihaknya berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan Direktur Jenderal (Dirjen) Panologi, kawasan tersebut masuk wilayah yang dapat dikonversi.Â
Â
“Dalam SK planologi  dari dirjen (Direktur Jenderal) planologi. (Tenayan Raya) memang di dalam kementerian kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi. Dan bisa difungsikan,†jelasnya.
Â
Maksud kawasan yang dapat dikonversi yakni kawasan yang bisa digunakan untuk pembangunan. “Yang dipeta hanya yang warna kuning dengan syarat ada pengganti tetapi yang tempat kita (tenayan raya) itu termasuk hutan produksi yang dapat dikonversi. Sedangkan yang warna ungu hanya satu di tahura (Taman Hutan Raya) yang berbatasan dengan Siak. Itu yang tidak bisa diapa-apakan,†tuturnya. (riki)
Â