BERTUAHPOS.COM, SIAK – Karena dinilai terlalu vokal menyuarakan hak pekerja, dua orang karyawan sub kontraktor PT Adi Putra Wijaya Makmur (APWM) dikeluarkan secara sepihak oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Â
Zulkarnain, salah seorang karyawan tersebut kepada bertuahpos.com mengaku sebelumnya ia bekerja di pelabuhan PT RAPP wilayah Futong Port areal Siak. Ada 25 karyawan yang bekerja di sana, namun dua orang di-PHK sepihak oleh perusahaan. Yakni Zulkarnain dan Ali Rianto. Keduanya juga tak mendapatkan pesangon dari perusahaan baik dari RAPP maupun APWM.
Â
“Tadi malam kami segera meninggalkan tempat kerja. Jam 9 malam kami digerebek security, seperti punya kesalahan besar,” ungkap Zulkarnain, Kamis (23/4/2015) melalui selulernya.
Â
Zulkarnain mengaku, alasan pihak perusahaan memberhentikannya adalah karena terlalu sering menyuarakan hak karyawan yang tidak dipenuhi perusahaan. Seperti masalah gaji di bawah UMK Siak, tidak adanya Jamsostek dan BPJS serta permasalahan jam kerja yang melebihi waktu.
Â
“Sama RAPP kami dibuat seperti babu, tanpa ada surat peringatan, kami langsung disuruh pulang,” terangnya.
Â
Saat ini Zulkarnain dan Ali Rianto, telah dipulangkan RAPP ke subkontraktornya dikantor PT APWM di Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Â
“Karena kita dianggap terlalu vokal dan dianggap duri dalam daging, selalu menuntut hak kita, kita dianggap menjadi sumber masalah. Makanya kita langsung dipulangkan,” tutup pria yang bekerja sejak tahun 2009 di pelabuhan RAPP itu. (syawal)