BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Pekanbaru berencana membangun SPBU yang di areal terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Namun, untuk pembangunan tersebut harus kandas, karena Pemko enggan mengeluarkan regulasi.
Ketika dikonfirmasi kepada Asisten II Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, membenarkan adanya rencana PD Pembangunan untuk mendirikan SPBU tersebut. Sedangkan pembangunannya sendiri akan melibatkan pihak ketiga.
“Itu memang benar bahwa PD Pembangunan bekerja sama dengan pihak ketiga merencanakan pembangunan SPBU. Dan mereka berencana menyewa lahan untuk pembangunan tersebut,” kata Dedi kepada bertuahpos.com, Rabu (30/3/2016).
Setelah dilakukan pengkajian oleh tim independen dan melihat UU regulasi yang ada terhadap pengelolaan SPBU dan penyewaan tanah, kata Dedi, SPBU yang menjadi salah satu investasi besar, pengelolaannya harus selama 20 tahun.
“Mereka minta waktunya itu menjadi 20 tahun, tapi regulasinya itu tidak bisa. Kenapa demikian? Karena UU dan peraturan yang ada saat ini menyatakan bahwa hanya boleh 5 tahun dan boleh di perpanjang,” jelas Dedi.
Dikarenakan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membatalkan rencana tersebut. Hal ini dikarenakan regulasi yang diminta selama 20 tahun tersebut tidak sesuai dengan UU dan peraturan.
“Maka dari itu kita batalkan. Kalau tetap diteruskan masuk penjara kita nanti. kan kena kita jadinya. Kalau pun nantinya diteruskan, kita lihat bagaimana regulasinya. Kalau kita tabrak bahaya kita,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, PD Pembangunan sebelumnya memang berencana membangun SPBU yang dibangun oleh pihak ketiga. Bahkan, PD Pembangunan sendiri juga mendapat izin dari Pertamina untuk pengelolaan SPBU yang dibangun di areal Terminal BRPS.
Namun nyatanya, sampai akhir tahun 2015 Pemko belum memberikan izin terkait sewa lahan. Pihak Pertamina sendiri juga telah meminta kepada PD Pembangunan agar pengelolaan tersebut dilakukan selama 20 tahun.
Bahkan, Dirut PD Pembangunan Heri Susanto sempat berharap agar Pemko merestui penyewaan tersebut. Heri beralasan, dengan adanya bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yamg dimiliki, nantinya bisa melakukan pengisian bahan bakar.
Penulis: Iqbal