BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diminta untuk tetap memperjuangkan nasib para petani yang menjadi korban penyerobotan lahan dari perusahaan. Tak hanya itu lahan warga juga ikut rusak yang diduga akibat hama berasal dari ulah perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II Edi Herianto Sindrang. Disebutkannya Pemkab dengan berbagai kejadian pelanggaran yang dilakukan perusahaan harus jeli dan teliti ketika memberikan izin bagi perusahaan.
“Kita jangan biarkan perusahaan bertindak seenak mereka. Bahkan diundang untuk datang saja mereka tidak hadir,” sebutnya. Perusahaan yang tidak hadir oleh undangan Pemkab guna rapat membahas ganti rugi lahan warga ada PT Indo Green Jaya Abadi ( IJA) .
Tidak hanya sampai disitu, menurut Edi Sindrang, Pemkab semestinya membentuk tim kusus untuk menangani hal tersebut sebagai bentuk dari keseriusan dan kepedulian kepada warga. “Kasihan mereka yang kebunnya rusak. Dulunya bisa membuat untuk nafkahi keluarga kini sudah tidak bisa lagi,” katanya.
Untuk melihat kenyataan dilapangan itu Pemkab diminta lebih serius lagi. Bentuk tim kusus. Kalau perlu dinas instansi terkait rutin turun ke lokasi dimana tempat beroperasinya perusahaan, guna memantau sejauh mana aktivitas mereka.
“Apakah memberikan manfaat atau malah merugikan,” tandasnya. Keberadaan perusahaan semestinya memberikan dampak positif bukan malahan sebaliknya merugikan dan merusak. (adv)