BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak manajemen PT. SLS menyatakan bahwa truk yang disita oleh tim gabungan DPRD Riau dan Polda Riau bebrapa waktu lalu, tidak ada truk milik mereka.
Humas PT. SLS, Setio mengatakan tidak ada truk dari perushaannya, yang disita DPRD Riau dalam sidak itu. Dia juga membernarkan bahwa pimpinan perusahaan PT. Sari Lembah Subur (SLS) telah menunjukkan kuasa kepada dirinya untuk hadir memenuhi panggilan hearing bersama dengan DPRD Riau, hari ini, Senin, 1 April 2019.
“Selamat siang, tidak ada truk kami yang disita minggu kemarin. Kemudian hari ini direktur kami ada memberikan surat kuasa kepada GM kami buat hadir (memenuhi undangan DPRD Riau),” kata Setio saat dikonfirmasi bertuahpos.com.
“Minggu kemarin ada kunjungan dari DPRD Provinsi, tapi tidak menemukan angkutan CPO di PKS kami karena lagi tidak ada kegiatan pemasaran,” tambah Setio.
Sementara itu, pihak menejemen dari PT. Adei Plantation yang datang ke DPRD Riau tidak bisa diwawancari media. Setelah selesai hearing pihak manajemen PT. Adei Plantation langsung meninggalkan kantor DPRD Riau. (baca:Â Perusahaan Sawit di Riau Tidak Berkontribusi Terhadap Infrastruktur Jalan)
Untuk kasus pemblokiran 10 truk milik PT. Tasma Puja di Inhil, dari hasil konfirmasi bertuahpos.com pada salah seorang pihak menejemen PT. Tasma Puja yang tidak ingin disebutkan namanya melalui pesan singkat, mengatakan bahwa selama ini pihak dari PT. Tasma Puja sudah melakukan perbaikan jalan dilokasi aksi tersebut.
“Kita juga sering melakukan perbaikan jalan hanya saja saat ini kondisi di lapangan selalu hujan, jika saja kita lakukan perbaikan jalan saat ini nantinya akan memperparah kondisi dikarenakan kondisi jalan yang merembes, nanti malah tambah hancur, apalagi angkut material batu juga susah, tapi sudah saat ini kondisi dilapangan sudah mulai diatasi,” ungkapnya
Bahkan menurutnya upaya perbaikan jalan yang dilakukan PT. Tasma Puja rutin dilakukan. “Setiap ada kerusakan kami selalu perbaiki dengan alat berat maupun menimbun pakai batu atau krokos,” tutupnya.
Tiga perusahaan tersebut, baik PT Sari Lembah Subur, PT Adei Plantation dan Tasma Puja, merupakan anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki)Â (bpc2/cr2)