BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sudah berulang kali berkirim surat ke PT. Lippo Karawaci namun tak pernah digubris, kali ini Pemprov Riau kembali akan melayangkan sepucuk surat terakhir untuk perusahaan yang mengelola Hotal Aryaduta di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, itu.
Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setdaprov Riau, Darusman mengatakan surat ini masih baru akan dikirim ke perusahan grup Lippo tersebut. Isinya masih soal komitmen perusahaan itu terhadap rencana kebaikan pendapatan provinsi dari sewa tanah yang pakai oleh hotel tersebut.Â
“Soal deviden Hotel Aryaduta kita akan mengirim surat yang terakhir kali. Sebab sudah berulang kali kita kirim surat ke pihak Lippo Karawaci tapi tidak digubris,” katanya.Â
Baca :Â Akui Belum Ada Laporan Soal MoU Aryaduta, Syamsuar: Saya Harus Tau Dulu Apa Masalahnya!
Menurut Darusman sebelum surat ini benar-benar dikirim ke Lippo Karawaci, pihaknya akan meminta arahan Gubernur Riau, Syamsuar. Arahan ini disebut dia, lebih kepada konsultasi untuk meminta pandangan Syamsuar terhadap permasalahan Pemprov Riau dengan perusahaan itu atas pengelolaan hotel Aryaduta.
Baca :Â Soal Jatah Deviden, Gubri Segera Bahas Aset Aryaduta
Darusman berkata, surat terakhir ini lebih kepada meminta komitmen perusahaan itu. Apakah pihak Lippo Karawaci benar-benar punya i’tikad baik dengan Pemprov Riau untuk menjalin kerjasama, atau sebaliknya.Â
Dijelaskannya, Pemprov Riau mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum jika surat terakhir yang nantinya akan dikirim juga tidak digubris oleh pihak perusahaan tersebut.Â
“Capek juga berulang kali kita kirim surat tak ada tanggapan terkait permintaan kita soal kenaikan dividen itu. Kalau tidak juga ada tanggapan, kami serahkan ke Biro Hukum untuk ditindak lanjuti ke jalur hukum,” sebutnya. (bpc3)