BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru membawa sample kurma asal Amerika yang di jual Pasar Buah 88. Hal ini disebabkan kemasan kurma tidak mencantumkan secara jelas importirnya.
Seperti yang disampaikan, Kadisperindag Azwan melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Eddy Fahmi kepada bertuahpos.com. “Memang tadi kita ada membawa sample kurma, karena memang saat kita sidak tadi, kemasannya tidak mencantum importirnya,” kata Eddy, Rabu (17/06/2015).
Untuk itu pihaknya membawa beberapa kemasan kurma sebagai sample. Dari data tim pemantau tadi ada sekitar 70 pack kurma yang berasal dari luar negeri dengan harga yang bervariasi.
“Kita sudah minta pengelolanya, mengklarifikasi ini ke kantor. Jika tidak ada importirnya maka sudah jelas menyalahi, tetapi kalau ada maka kita minta agar dibuat dekat display kurmanya berasal dari mana, importirnya siapa,” sebutnya.
Eddy menegaskan setiap makanan atau minuman baik dalam atau luar negeri harus mencantumkan komposisi, asal produk, produsen, komposisi, dan tanggal kardaluarsa. Disertai dengan izin depkes atau BPOM bagi pelaku usaha yang produksinya sudah luas. Hal ini untuk menjaga masyarakat mendapatkan produk yang layak konsumsi.
Menanggapi hal ini, Manager Operasional Pasar Buah 88, Septian mengatakan untuk kurma yang diperjual belikan sudah resmi. “Kita memang packing ulang di kemasan kecil. Kalau di kardusnya ada semua,” sebutnya. Dan pihaknya akan membawa bukti tersebut untuk diklarifikasi ke disperindag.
Septian mengapresiasi upaya Disperindag yang menggelar sidak. “Kita jadi paham, yang boleh bagaimana. Dan juga untuk produk UMKM kita akan edukasi agar produknya harus berlabel jelas,” katanya. (riki)