BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau akan menggelar razia kendaraan bermotor yang telah menunggak pajak.
“Insyallah mulai besok kita mulai melaksanakan razia Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Kasubbid Penerimaan PKB dan BBN-KB Bapenda Riau, Bambang Feriyanto, Rabu 24 Juli 2019.
Kepada bertuahpos.com, Bambang menjelaskan razia tersebut juga melibatkan tim gabungan dari instansi lainnya. Seperti Polda Riau, Jasaraharja, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol).
Lanjut Bambang, razia penertiban pajak kendaraan bermotor tersebut digelar dengan tujuan meningkatkan kepedulian wajib pajak dan juga mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Tujuan melakukan penertiban ialah kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ini juga untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Pria berkacamata ini menerangkan, razia pajak kendaraan bermotor ini akan dilakukan di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
“Tahun ini kita akan lebih intens dibanding tahun kemarin, seminggu bisa dua hingga tiga kali,” pungkasnya. (bpc9)