BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan laporan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015. Penyerahan ini berlangsung di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, jalan Jendral Sudirman.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Riau, Harri Purwaka.
“Hari ini saya atas nama pemerintah kota menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD, red) tahun anggaran tahun 2015 untuk diaudit oleh BPK RI,” kata Ayat kepada bertuahpos.com usai penyerahan laporan, Kamis (31/3/2016).
Kata Ayat, hal ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan. Selain itu, hal ini juga sudah diatur dalam UU yang menyatakan bahwa setelah tiga bulan berakhir harus menyerahkan laporan.
“Maka dari itu, kita melakukan penyerahan laporan keuangan tahun anggaran 2015 kepada BPK untuk di audit nantinya. Dan Pekanbaru menjadi kota Pertama di Riau yang menyerahkan laporan keuangannya,” sambung Ayat.
Saat ini, Pemko juga telah menerapkan sistem akuntasi berbasis aktual. Sistem baru juga sudah diterapkan bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
Pemko sendiri juga akan menunggu hasil audit dari BPK atas laporan keuangan Pemko Pekanbaru. Selain itu, Ayat juga berharap dari hasil audit BPK terzsebut, Pemko akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita saat ini tengah menunggu hasil audit dari BPK sendiri. Mudah-mudahan melalui penyerahan laporan anggaran tahun 2015 ini, kita dapat opini WTP dari BPK sendiri,” tutup politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sebagaimana diketahui, pada 2015 lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan atas Laporan keuangan, pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2014.
LHP atas laporan keuangan daerah dikemas dalam tiga buku. BPK memberi opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan pemko pekanbaru tahun anggaran 2014.
Kepala BPK saat itu Widiyatmantoro, menjelaskan pihaknya menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan sehingga Pemerintahan Kota Pekanbaru masih mendapat penilaian WDP.
“Kita meminta kepada Pemko untuk menyelesaian soal aset maupun piutang tersebut,” kata Widi.
Penulis :Iqbal
Â