BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pelantikan dan sumpah jabatan kepada 119 pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru. Pejabat yang dilantik ini adalah pejabat administrator, lurah dan pejabat pengawas.
Atas dilantiknya 18 Lurah pada Jumat (1/4/2016) sore tersebut, sekretaris daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer, memberikan warning atau peringatan kepada Lurah yang telah dilantik.
“Karena saat ini masih banyak Lurah yang menerapkan sistem pola lama, terlebih lagi terkait persoalan surat tanah,” katanya dalam memberi sambutan dihadapan para pejabat yang dilantik.
Bahkan, kata M Noer, dengan alasan jabatan yang di embannya, bisa saja Lurah menyalahgunakan jabatannya. “Kalau mereka tidak ada uang tidak bisa di tanda tangan suratnya, begitu juga sebalik,” jelas M Noer.
Dirinya juga menegaskan bahwa daerah pinggiran seperti di Kecamatan Tenayan Raya, Payung Sekaki, Rumbai Pesisir, Rumbai dan Tampan sering terjadi permasalahan tersebut.
“Kami ingatkan, jangan sampai lirah berbuat seenaknya saja karena adanya jabatan yang diembannya. Belum lagi yang absennya sering tidak datang, datanya ada sama saya dan tidak mungkin juga saya sebutkan namanya,” jelasnya.
Selain itu, para Lurah yang berbuat kesalahan dan di mutasi ke daerah lain, jangan menganggap akan lepas tanggungjawab yang diemban sebelumnya. “Kalau mereka belum merasakannya sekarang itu pasti, tapi nanti lihat saja,” tegasnya.
Jika mereka berbuat benar, kata M Noer, Lurah tersebut akan dibela atas nama pemerintah dan Koorpi sendiri. Namun jika melakukan kesalahan secara di sengaja, maka Pemko akan percepat proses hukumnya.
“Maka dari pada itu, kepada semua mari kita rubah semuanya, termasuk merubah pola pikir. Karena sebagai pejabat harus melayani masyarakat bukan dilayani,” tutupnya.
Penulis: Iqbal