Â
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru, Zulkifli kepada bertuahpos.com, Kamis (06/11/2014). “Dari hasil evaluasi yang kita lakukan, memang banyak pengurus yang tidak tahu penugasannya, seperti pembukuan, maupun akutansi dalam koperasi,” sebutnya di ruang kerja.
Untuk memperbaiki kinerja tersebut Dinas Koperasi rutin memberikan pelatihan serta membina koperasi. Terkait dengan tugas dan fungsi badan pengawas dalam struktur koperasi. Sehinggaa pelaku koperasi tahu akan tugas dan fungsi dari tiap struktur seperti pengawas, pengurus dan anggota dalam menjalankan koperasi.
Ia menjelaskan, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru telah memiliki program Klinik Koperasi dan UMKM tujuannya membina dan memberdayakan koperasi dan UMKM. “Kita inginnya seperti itu, pengurus koperasi bisa datang ke sini untuk berkonsultasi pengembangan usaha bagi UMKM dan Koperasi,” tuturnya.
Dengan begitu mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran dengan menciptakan dan menumbuhkan wirausaha baru, serta sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Pekanbaru. (Riki)
Â