BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Mendengar kabar belum sslesainya seragam sekolah di SMPN 15 Pekanbaru, Abdul Jamal selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, meminta pihak sekolah mengembalikan uang seragam tersebut ke wali murid.
Seperti yang diterangkannya, Sabtu (22/7/2017), Jamal menjelaskan SMPN 15 Pskanbaru telah membuat pelanggaran karena telah memungut uang seragam pada penerimaan siswa baru.
Jamal menegaskan, bahwasanya Pemko Pekanbaru sudah sejak lama melarang adanya pungutan setiap peneriman siswa baru, salah satunya pungutan uang seragam. Untuk itu, Jamal menegaskan akan segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 15 Pekanbaru untuk memberikan penjelasannya.
“Kami akan panggil kepala sekolahnya. Kami juga minta kepada kepala sekolah SMPN 15 Pekanbaru bertanggung jawab dan mengembalikan uang seragam tersebut,” tegas Jamal.
Seperti pemberitaan sebelumnya, SMPN 15 Pekanbaru mendapat protes keras dari puluhan orang tua siswa. Kedatangan orang tua siswa yang dimayoritasi diterima di tahun ajaran 2016/2017 ini, untuk meminta kejelasan seragam sekolah yang tak kunjung diberi. Padahal sejak awal sekolah, orang tua siswa ini sudah melunasi uang seragam yang diminta pihak sekolah sebesar Rp 1,5 juta. (bpc9)