BERTUAHPOS.COM, SIAK – Puluhan warga Desa Mandi Angin dan Desa Minas Barat, Kecamatan Minas mengadu ke DPRD Siak, Selasa (03/02/2015). Mereka menuding lahan seluas 115 hektare diserobot dan sudah diratakan oleh PT Arara Abadi.
Acok, seorang waga asli Suku Sakai Desa Minas Barat saat dalam pertemuan dengan DPRD Siak mengatakan, sudah 15 hari alat berat PT Arara Abadi berada di lahan warga.
“Kami minta tolong bapak dewan, supaya perusahaan tidak lagi menanam pohon akasia di sana. Sudah ada 115 hektare lahan warga yang diratakan dengan tanah,†ujarnya.
Kehadiran PT Arara Abadi lanjutnya, tidak pernah memperdulikan warga asli daerah itu, Suku Sakai. Mereka terus melakukan perambahan lahan warga. Selama ini, warga juga tidak pernah merasakan program CSR perusahaan.
“Yang sudah ditanami akasia sudah ada 40 hektare. Maka dari itu, kami minta tolong supaya diadili sebenar-benarnya. Lahan itu milik warga
setempat dan kami mempunya surat tanah yang sah dari desa dan kecamatan,” tutur dia.
Hal senada dikatakan Sairin. Lahan pribadinya seluas dua hektare yang sudah panen sawit juga telah diratakan oleh PT Arara Abadi.
“Sawit itu sudah saya tanam sejak 2004 dan sekarang sudah mulai panen. Saya ini korban, PT Arara Abadi, cuma itu satu-satunya harta kami untuk makan. Tolong ini supaya dihentikan pak dewan,” pintanya.
Sementara itu Lontai, seorang warga lainnya mengutarakan, PT Arara Abadi telah merusak hutan yang ada di desa itu dengan
menghancurkan pohon sialang sebagai penghasil madu dan merusak sungai desa sebagai mata pencaharian masyarakat. “Pondok-pondokan kami juga dihancurkan, tanaman hutan dan sungai juga dirusak,” tandasnya. (syawal)