BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Perwakilan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Rohil mengimbau masyarakat sekitar, agar tidak lagi melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan secara ilegal.
Menurut Ruslan, selaku Kepala Perwakilan PSDKP Rohil menyebutkan bahwa hingga saat ini masih terdapat aktivitas penangkapan ikan dan pengelolaan ikan yang dilakukan secara ilegal.
“Masih ada penangkapan satwa yang dilindungi seperti penyu yang masih terjadi hingga sekarang. Kemudian untuk ikan masih dijumpai ikan yang menggunakan formalin hingga saat ini,” ujarnya, Sabtu (17/6/17).
Lebih lanjut menurut Ruslan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para nelayan yang berada di wilayahnya.
Baca:Â Disperindag Pekanbaru Punya Trik Membongkar Pabrik Makanan Pakai Formalin
“Kita sampai saat ini rutin lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hewan yang harus dilindungi, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam aktivitas mereka,” tambahnya. (bpc12)