BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru awasi ketat peredaran zat kimia berbahaya seperti formalin. Apalagi setelah terungkap adanya pabrik mie basah yang memakai formalin di Kecamatan Tampan.
Seperti yang dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Perdagang Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada kru bertuahpos.com. “Kita terus awasi dari mana saja mie-mie yang dijual di pasaran,†katanya.Â
Irba sampaikan saat ini ada sembilan pabrik mie yang beroperasi di Pekanbaru. “Kesembilannya legal dan tidak memakai zat kimia berbahaya jenis formalin. Jadi yang ditangkap itu ilegal,†katanya, Jumat (16/06/2017).
Baca:Â Video: Pabrik Olahan Mie Kuning Formalin Ditutup
Irba sampaikan Pihak kepolisian juga memberikan tips untuk membongkar praktek kecurangan seperti mie berformalin tersebut. “Kita sudah diajari sedikit cara untuk membongkarnya. Jadi kalau di sekitar ada penjual zat kimia bahan-bahan berbahaya, kecenderungan dekat situ ada pabrik yang memakai,†katanya.
Hanya saja Irba masih belum bisa memastikan asal dua jerigen formalin yang ditemukan di pabrik mie basah tersebut. “Masih belum diketahui, apakah berasal dari luar atau dalam Pekanbaru. Karena kalau dari Pekanbaru tentunya yang menjual formalin pasti akan pertanyakan untuk apa. Itu yang belum dipastikan,†katanya.
Sementara pasca terbongkarnya praktek mie berformalin tersebut, mulai berpengaruh pada penjualan mie pabrik lainnya. “Sempat menganggu pemasaran. Tetapi tidak signifikan,†katanya. (bpc2)