BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah dua tahun rencana pembangunan rel kereta api di Riau, hingga kini proses pembangunannya masih beringsut.Â
Asisten II Setdaprov Masperi menjelaskan, pasca dilakukan uji publik (konsultasi publik) secara umum, tim sudah siap untuk melakukan ganti rugi lahan yang akan dilintasi jalur rel kereta api itu.Â
Namun dalam proses ganti rugi tersebut Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan, harus membayar sejumlah uang kepada pemilik lahan.
Baca:Â Ooo, Ternyata Inilah Penyebab Hilangnya Rel Kereta Api di Riau
“Sementara ini tim untuk melakukan kajian harga lahan itu masih dalam tahap pembentukan. Ini prosesnya di BPN. Mereka nanti yang akan melalukan kajian dan penentuan harga tanah itu,” katanya.Â
Dia menyebut, memang di 2017 targetnya menyelesaikan pembebasan lahan. Setelah ini barulah aktivitas pembangunan mulai dilaksanakan.Â
Saat ini tinggal menunggu tim yang bertugas untuk menentukan harga tanah terhadap pembebasan lahan itu dibentuk, barulah selanjutnya dilakukan pembayaran. Â
“Nanti mereka lah yang akan melakukan pengukuran, kajian harga dan hal lain yang berkaitan dengan itu,” katanya.Â
“Kalau soal estimasi anggaran, itu kewenangan pusat. Termasuk sistem kerjanya, apakah multiyears atau bagaimana, itu terserah mereka. Pemprov Riau hanya sebagai fasilitasi saja,” ujar Masperi. (bpc3)