BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Pertamina wilayah Riau memberlakukan pembatasan BBM bersubsidi di 21 SPBU. Untuk mengawasi adanya kecurangan, Polisi akan diturunkan ke lapangan untuk melakukan patroli.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Provinsi Riau, Said Mukri kepada bertuahpos.com, Jum’at (8/8/2014) di kantor Gubernur Riau. Patroli itu juga untuk mengawasi agar tidak ada lagi SPBU yang melayani pengisian menggunakan derigen dan lainnya.
“Untuk pengawasannya akan ada mobil patroli dari aparat  kepolisian. Sehingga tidak ada kecurangan di pengisian bahan bakar,” ujarnya.
Dilansir sebelumnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota Riau. Pembelian solar bersubsidi atau biosolar hanya dibolehkan sejak pukul 08:00 wib sampai 18:00 wib.
Sementara itu untuk kuota di Riau lanjutnya, tidak ada penambahan sedikitpun. Hanya saja batas waktu penjualan harus diberikan pengawasan. Â “Jika malam semua tangki dibuka, kemungkinan akan ada industri-industri bisa menjual sendiri, sehingga perlu dibatasi,” tandasnya. (syawal)