BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Pekanbaru menyesalkan pemberian izin cuti yang diberikan oleh Walikota Pekanbaru kepada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer.
Hal tersebut disampaikan oleh Zulfan Hafis selaku Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru melihat belum selesainya polemik penghapusan tunjangan profesi guru bersertifikasi di Pekanbaru.
Politikus Partai Nasdem ini menuturkan, seharusnya Sekdako M Noer tidak mengambil cuti mengingat posisinya Ketua Tim Anggaran.
“Ketua tim anggaran itu Sekdako. Saya tidak habis izin kenapa Walikota Pekanbaru memberikan izin (cuti) kepada Sekdako walaupun itu hak mereka,” tuturnya Rabu 3 April 2019.
Menanggapi tudingan tersebut, Firdaus selaku Walikota Pekanbaru mengatakan dirinya tidak bisa memaksa tangan kanannya tersebut terus bekerja. Apalagi menurutnya cuti merupakan hak seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Cuti kan hak seluruh PNS, maka sah-sah saja beliau (Sekdako) mengajukan cuti. Kita juga tidak bisa terus memaksa beliau untuk bekerja, sementara haknya saja untuk cuti dilarang,†ungkap Firdaus.
Cutinya Sekdako M Noer hingga 10 April 2019, membuat posisinya kini diganti oleh Azwan selaku Pelakasan Harian (Plh).
Posisi inilah yang tidak inginkan oleh DPRD Pekanbaru karena tanpa ketidak hadiran Sekdako, maka tidak ada yang bisa mengambil keputusan ataupun kebijakan. Akibatnya, hearing lanjutan antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan guru sertifikasi batal digelar dan diundur.
Seperti yang diketahui, hingga saat ini guru bersertifikasi masih mendedak Pemko Pekanbaru untuk segera merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Hal ini terjadi karena dalam Perwako tersebut disebutkan guru sertifikasi tidak lagi berhak meneriman tunjangan TPP dari Pemko Pekanbaru. (bpc9)