BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pembangunan Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru sampai saat ini masih menjadi polemik. Pasalnya proyek Multy Years tersebut di duga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan kawasan tersebut masih termasuk dalam kawasan hutan konservasi.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru Mulyasman memang mengakui bahwa pembangunan kawasan yang memakan APBD Rp 1,4 triliun tersebut belum memiliki IMB karena terkendala Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Bulan kemarin sudah kita siapkan 0iksemuanya. Untuk sekarang ini hanya tinggal di teken saja. Tapi karena RTRW provinsi Riau maka IMB belum bisa diterbitkan.” katanya Jumat (26/2/2016)
Dikatakan Mulyasman, akibat dari RTRW Riau yang belum disahkan tersebut, Pemko Pekanbaru tidak bisa memperpanjang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru yang telah kadarluarsa sejak akhir Desember 2015 lalu.
“RUTRK Pekanbaru inikan berlaku mulai tahun 1991 dan berakhir di Desember 2015. Sekarang inikan belum diperpanjang dan dampaknya kita tidak bisa mengeluarkan IMB baru. Namun untuk izin perluasan bangunan dapat dikeluarkan,” terangnya.
Untuk perpanjangan RUTK sendiri, dirinya juga mengakui masih belum bisa dilakukan karena terkendala RTRW Riau yang belum juga disahkan Pemerintah Pusat. “Kita mengusulkan perpanjangan RUTRK Pekanbaru ke Pemprov Riau, tapi belum ada tanggapan sampai saat ini,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mulyasman juga mengatakan hal yang sama terkait untuk masalah tersebut hanya menunggu proses IMB. “Kita sudah proses IMB, memang masalah peruntukan lahan yang masih kita tunggu, namun yang namanya pemerintah tarik ulur susah kita, artinya tidak bisa berbuat seperti posisi yang benar-benar terlarang,” katanya belum lama ini.
“IMB tunggu keluar saja, tidak susah. Kita beranikan untuk melanggar tata ruang yang merupakan keputusan Menteri Kehutanan. Tinggal meluncur saja dikit, selain itu untuk mengurus izin itu saling berkaitan juga, termasuk pengesahan RTRW Provinsi Riau,” sambungnya.
Ketika ditanya mengenai apakah ada pengkhususan terkait pembangunan perkantoran tersebut, sambil tertawa dirinya mengakui hal tersebut. “Kalau memang ditempat yang tidak di toleransi tentu tidak bisa. Sekarang ini tentu kita khususkan, karena persyaratan yang kurang hanya dikit-dikit,” katanya sambil tertawa.
Penulis: Iqbal