BERTUAHPOS.COM, SIAK – Bupati Siak, Drs Syamsuar MSi menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Siak) pada tahun 2015 mendatang tidak akan sembrono dalam menyalurkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
Semua penyaluran bansos, baik itu bantuan beasiswa miskin, bantuan ormas, bantuan masjid, bantuan lembaga pendidikan dan lain-lainnya harus diseleksi dulu melalui tim ferifikasi dilapangan untuk membuktikan apakah yang bersangkutan berhak menerima bantuan atau tidak.
“Penyaluran bansos harus disesuaikan dengan peraturan. Kita tidak ingin kabupaten Siak terikat dengan masalah hukum,” ujarnya, Kamis (21/8/2014).
Dikatakannya, hal itu sesuai dengan adanya surat edaran dari KPK, dan BPKP, penyaluran bansos harus melakukan ferifikasi faktual.
“Saya udah sampaikan seluruh dinas terkait, dengan tim ferifikasi, kalau tidak ada tanda tangan dari tim ferifikasi, saya tidak akan teken bansos itu,” pungkasnya. (syawal)