BERTUAHPOS (PEKANBARU) – Sekretaris Komisi II Syamsul Bahri SSos, menilai atas ditemukannya puluhan ribu kosmetik berbahaya dan ilegal, merupakan bukti lemahnya pengawasan yang dilakukan instansi terkait, dalam hal ini Bea Cukai dan Disperindag.
“Barang ilegal itu tidak akan bisa masuk ke Pekanbaru kalau Bea Cukai melakukan pengawasan secara ketat di lapangan,” sebut Syamsul, senin (26/8/2013).
Bea Cukai, diminta juga melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, guna mengungkap keberadaan barang ilegal yang masuk di Kota Pekanbaru. Jika barang yang masuk tersebut, ternyata berbahaya bagi masyarakat, maka BBPOM memiliki kewenangan untuk menyitanya.
“Tapi, kalau tidak melalui jalur resmi, maka dalam hal ini Bea Cukai wajib untuk menyitanya. karena merugikan negara,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Memperketat pengawasan terhadap barang yang masuk ke Pekanbaru yakni dengan melakukan pemeriksaan kepada setiap barang yang masuk seperti bahan makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan masyarakat Kota Pekanbaru.
“Kalau sudah diperiksa dan dinyatakan aman, baru diperbolehkan beredar. Itu pun juga diperiksa kelengkapan dokumennya, intinya harus kerja keras dan sungguh-sungguh untuk memeriksa setiap barang yang masuk,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru pada Rabu lalu melakukan konferensi pers atas keberhasilannya menyita 47.521 kosmetik dan kecantikan ilegal dari dua distributor yang berada di Provinsi Riau.
Hasil Sidak untuk puluhan ribu kemasan kosmetik yang tidak memiliki izin edar (TIE/Tanpa Izin Edar) tersebut dari upaya investigasi yang dilakukan BBPOM Pekanbaru, sebelumnya sejak Juni hingga Juli 2013.
BPOM juga berupaya akan melakukan razia berbagai jenis kosmetik diduga ilegal di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau terus dilakukan.(wan)