BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Akibat salah dalam memprediksi perhitungan anggaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi Riau melakukan efisiensi anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD Riau tahun 2016. Sebab rancangan anggaran sebelumnya dinilai terdapat banyak pemborosan.
Menanggapi masalah ini Plt Gubernur Riau Arsyadjulaindi Rachman mengaku bahwa Pemerintah Provinsi Riau keliru dalam melakukan perhitungan prediksi. Penyusunan APBD 2016 salah satunya mengacu pada harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan harga jual Minyak dan Gas (Migas).
“Ternyata salah hitung. Harga komuditi unggulan kita itu sangat memberi pengaruh terhadap dana bagi hasil kita,” katanya, Kamis (07/01/2015).
Andi Rachman seolah masih menyesali janji dari pemerintah pusat, yang hingga saat ini masih menahan Dana Bagi Hasil (BDH) Riau pada triwulan ke IV kemarin. Pemerintah pusat berjanji akan melunasi itu pada sesuai dengan sinergitas anggaran DBH tahun ini. “Kita memang sedikit terganggu dengan itu,” katanya.
Perhitungan awal, kata Andi Rachman, pada saat penyusunan APBD 2016 lalu yakni dengan harga komiditi unggulan Riau masih di kisaran harga USD 60. Ternyata dalam perjalanannya harga komoditi itu malah anjlok ke harga USD 35. Terjadi selisih harga hampir 50 persen.
Melihat dari patokan harga itu, ternyata bantuan dana DIPA yang diterima Riau sudah hilang sebanyak Rp 4 triliun. Bahkan kemungkinan bisa di potong sampai Rp 6 triliun lebih. Prediksinya untuk Provinsi Riau pemotongan itu bisa mencapai Rp 1,5 triliun.
“Inilah yang selalu kami pantau terus. Dan harus dihitung lagi, terutama perbandingan kemungkinan pengurangan untuk APBD 2016 dan 2017,” sambungnya.
Namun yang pasti, perintah yang dikeluarkan dari Mendagri itu bukan rasionaliasi, melainkan evaluasi hasil verifikasi anggaran Pemerintah Riau. Sejauh ini Andi Rachman belum memberikan berapa angka pastinya efisiensi anggaran itu. Pihaknya akan kembali menggelar forum dengan Dewan Provinsi Riau untuk membahas tindak lanjut soal instruksi Kemendagri.
“Ada yang perlu dipertimbangkan. Bukan rasionalisasi misalnya kewajiban Provinsi Riau dengan pihak ketiga kegiatan mana saja yang tidak bisa diselenggarakan. Belum tentu dipangkas,” ujarnya. (Melba)