BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap bersikukuh agar pengelolaan Pasar Cik Puan yang sedang terkatung tidak berpindah tangan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pasalnya Pemprov Riau sendiri tidak punya kewenangan untuk mengelola pasar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer kepada kru bertuahpos.com. “Kita menawarkan win-win solution. Aset kita tidak masalah kalau diambil Pemprov. Tetapi kelolanya tetap di kita, karena kewenangan pasar tidak ada di provinsi tetapi kita,†harapnya, Rabu (04/01/2017).
M Noer sampaikan persoalan Pasar Cik Puan yang terkatung-katung ini hanya tinggal komunikasi antar Pemko dan Pemprov. “Karena kita sudah bentuk tim dan Pemprov juga ada di dalam tim. Ini mau jumpa Gubernur tetapi belum ketemu, membahas kelanjutan pasar ini,” sebutnya.
M Noer menyadari akibat polemik Tak berkesudahan Mengenai kepemilikan lahan, merugikan banyak pihak, tenaga dan waktu. “Makanya kita berkeinginan pengelolaan pasar di Pemko dan aset di Pemprov tidak ada masalah. Karena ini demi kepentingan masyarakat, kasihan mereka,” kata Sekda.
Tentang adanya kekhawatiran para pedagang bahwa Pemko bakal bangun mal di Pasar Cik Puan. Sehingga bakal mematikan usaha pedagang, Menurut Sekda hal tersebut terlalu berlebihan. “Kan tidak masalah seandainya pihak ketiga buat di atas serupa mal, dan di bawah PKL. Tidak zamannya lagi yang takut begitu, pasar modern kan bisa bersinergi dengan mal,” sebutnya.
Namun M Noer berharap Pemprov mau mengerti dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Apalagi Pasar Cik Puan memiliki nilai sejarah peradaban Pekanbaru tempo dulu. “Kita inginnya ini semua selesai. Sehingga Pasar Cik Puan tidak terkatung,†harapnya.
Penulis: Riki Ariyanto