BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Keputusan akhir rencana pembangunan kantor bupati baru pada tahun 2016 mendatang berada di tangan Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam.
Kemungkinan itu dinilai setelah Pemkab Inhil menyatakan bahwa mereka bahwa mereka hanya mengusulkan, Keputusannya tergantung DPRD Inhil, seperti yang diungkapkan Kepala Bappeda Inhil, Teuku Jauhari beberapa waktu lalu.
“Menilai statemen Pemkab Inhil dan komentar banyak anggota DPRD Inhil yang menyerahkan keputusan pada Ketua DPRD Inhil, mau tidak mau Dani M Nursalam selaku ketua harus memutuskan, ” kata Sekjen Fokus Ornop, Indra Gunawan, kemarin.
Selanjutnya kata Indra, jika Dani M Nursalam berpihak kepada masyarakat luas, maka keputusan yang dibuat adalah penolakan, demikian juga sebaliknya.
Sementara itu Dani M Nursalam ketika dimintai tanggapannya, tidak bisa memberikan komentar tegas terkait rencana yang mendapat penolakan berbagai elemen tersebut.
“Saya masih di luar kota. Nanti kalau saya sudah di Tembilahan kita bincangkan lebih jauh, ” kata Dani melalui ponselnya.
Rencana pembangunan kantor baru bupati itu belakangan memang menjadi polemik di tengah masyarakat Inhil, karena dinilai masih banyak kebutuhan wajib lain yang harus dituntaskan.
Dari pembicaraan yang dilakukan dengan banyak anggota dewan, secara pribadi sebagian besar mereka memang tidak setuju dengan rencana pembangunan kantor bupati baru itu.
Namun, untuk keputusan akhir mereka menyerahkan kepada Ketua DPRD, “Jika keputusan tentang itu, Ketua DPRD saja yang menyampaikan, ” ujar Wakil Ketua DPRD Inhil, H Syahruddin. (Ezy/ADV)