BERTUAHPOS. COM (BPC),BENGKALIS- Pedagang gorengan dan ibu rumah tangga kecamatan Bengkalis,Kabupaten Bengkalis, merasa keberatan atas peraturan yang telah diputuskan oleh pemerintah bahwa para pedagang tidak boleh lagi menjual minyak curah mulai akhir bulan ini. Dinas perdagangan dan Perindustrian telah memperingati para penjual agar tidak menjual minyak curah lagi, hal ini sesuai dengan peraturan mentri Perdagangan nomor 80 tahun 2014 yang mewajibkan minyak goreng yang dijual harus minyak yang sudah dikemas dan memiliki standar SNI. karena minyak yang berstandar SNI ini sudah dijamin kualitasnya dan baik bagi kesehatan kita
Menurut Asing (48) pemilik kedai yang sehari-harinya menjual sembako dan kebutuhan lainya mengatakan kepada bertuahpos,Jumat(4/03/16) mengenai keberatannya terkait peraturan tersebut.
“ Saya sebagai penjual juga merasa keberatan atas larangan menjual minyak curah ini, karena kebanyakan masyarakat disini juga banyak yang membeli minyak curah, karena minyak curah ini harganya relatif lebih murah dan bisa di beli sedikit-sedikit, jika mereka membeli minyak kemasan harganya jauh lebih mahal. “ujar asing.
keluhan ini juga disampaikan oleh ibu mirna (47) selaku pedagang gorengan dan ibu rumah tangga. “ Saya juga mendengar kabar tersebut dan merasa keberatan. Karena harga minyak curah ini lebih murah, dan bisa dibeli secara eceran , dan saya sebagai ibu rumah tangga juga harus mengeruk kantong lebih dalam untuk kebutuhan sehari-hari jika harus membeli minyak kemasan,â€Ujar Mirna.
Sebagai pedagang gorengan, tentunya Mirna lebih banyak membutuhkan minyak goreng. Wajar saja jika dirinya merasa keberatan atas ketentuan pemerintah tersebut.
“Saya berdagang gorengan itu, sehari-harinya butuh minyak goreng dan saya juga udah biasa menggunakan minyak curah ini. Untuk menekan biaya modal berjualan. sehari-hari saja saya bisa menghabiskan 4 sampe 5 kg minyak goreng, jika minyak curah tidak dijual lagi saya harus mengeluarkan biaya lebih besar, sedangkan harga gorengan itu tetap 1000 per buahnya, ujar Mirna.
Jika larangan tersebut direalisasikan, dirinya berharap agar pemerintah memberikan sedikit subsidi terhadap minyak goreng kemasan ini, karena kebanyakan masyarakat dengan perekonomian menengah ke bawah akan merasa kesulitan bila harus membeli minyak goreng kemasan yang harganya lebih mahal daripada minyak goreng curah.
Penulis : Sifa
Â