BERTUAHPOS.C0M (BPC), PEKANBARU – Sikap pembangkangan yang ditunjukkan PT. RAPP menurut seorang pengamat hukum akan sia-sia jika dipertandingkan di Mahkamah Lingkungan Internasional. Hal ini diutarakan oleh oleh Dr Muhammad Nurul Huda SH MH.
Kepada bertuahpos.com, Kamis (26/10/2017), pria yang sering disapa Nurul ini mengatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, harus segera melaporkan RAPP ke Mahkamah Lingkungan Internasional. Menurut Nurul, RAPP telah melakukan pembangkangan.
“Saya setuju dengan Ibu Siti, ini pembangkangan, orang yang paham dengan dinamika sosial ini jelas perlawanan terhadap negara,†ujar Nurul.
Nurul juga secara tegas mengatakan, Menteri Siti jangan sampai mau dikalahkan koorporasi. Menurut pria yang juga aktif mengajar di perguruan tinggi negeri tersebut menyarankan seharusnya Menteri Siti harus segera membuat regulasi baru.
“Buk Siti harus membuat regulasi baru sesuai dengan cara proses pembentukan perundang-undangan, saya berharap menteri tegas. Jangan sedikitpn merasa kalah dengan koorporasi, berapa sih pendapatan yang kita peroleh? Buk menteri harus turunkan tim investigasi, audit seluruh kegiatan perusahaan tersebut. Ubah RKU dan RKT kalau masih ingin beroperasi, kalau tidak silahkan angkat kaki!†tegas Nurul.
Di sisi lain, Nurul turut mempertanyakan perlawanan yang dilakukan RAPP. Menurutnya, perlawanan RAPP yang dilakukan oleh buruhnya, menjadi tanda anya besar.
“Kenapa buruh? Kenapa tidak RAPP? Seperti demo kemarin, RAPP menghimbau jangan turun tapi dia memfasilitasi dengan menyediakan bus segala macam, apa ini? RAPP cerdik, logika umum apa hubungannya buruh dengan ini? Legal standingnya tidak punya, ini kan yang berdampak langsung RAPP, buruh ini dampak tidak bekerjanya RAPP, rasional standingnya gak jumpa,†kata Nurul. (bpc9)