BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengakui bahwa hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal rancangan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau, harus dilakukan rasionalisasi atau pengurangan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau Masperi mengatakan, meski rasionalisasi itu diajukan kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dia membantah besaran rasionalisasi mencapai angka triliunan. “Paling cuma ratusan miliar,” katanya saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Rabu (06/01/2015).
Masperi enggan menyebutkan secara keseluruhan SKPD mana saja yang mendapat catatan rasionalisasi anggaran oleh Kemendagri. Salah satu di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dia menyebutkan ada beberapa kebijakan atau kewenangan yang bukan kewenangan PU. ( baca juga : Anggaran Publikasi Pemprov di Rasionalisasi Hingga Rp 8 Miliar)
“Misalnya ada proyek pembangunan jalan yang dimasukkan, ternyata itu kewenangan kabupaten kota. Itu tidak boleh dan harus dialihkan. Boleh dilaksanakan tapi pukan PU yang menjalankan, tapi dalam bentuk bantuan keuangan. Kalau di PU tak tahu saya berapa yang diubah,” katanya.
Selain PU, hampir dibeberapa SKPD ada dilakukan evaluasi oleh Mendagri. “Berapanya saya belum sempat baca,” sambungnya. Tapi dari seluruh SKPD yang ada memberikan tanggapan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Berdasarkan laporan itu, kata Masperi akan dilakukan perbaikan dan dilaporkan ke Dewan Provinsi Riau.
Kalau total rasionalisasi secara keseluruhan, Masperi mengaku belum sempat dihitung. Tapi nanti, jika SKPD ini punya argumen yang kuat tetap bisa dilaksanakan, namun kemungkinan tidak diangka awal, melainkan tetap ada pengurangan.
Dia juga membantah bahwa adanya perintah melakukan rasionalisasi anggaran APBD 2016 akan membuat jalannya realisasi APBD Riau, yang sebelumnya ditargetkan pada Januari ini akan molor.( baca : Bantuan Jamkesda Juga Dirasionalisasi)
“Perbaiki itu sebentar ketika disuruh rasionalisasikan tinggal merujuk pada bahan evaluasi saja,” sambungnya.
Masperi juga menjelaskan bahwa tidak ada penurunan dari APBD 2016 yang sudah disahkan sebelumnya yakni Rp 11 triliun lebih. Hanya saja, belanja yang sudah disusun dalam rancangan penganggaran keuangan Pemerintah Provinsi Riau akan disimpan, atau menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa. (Melba)