BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Hingga pertengahan Juni, masih ada Kecamatan yang belum ajukan honor RT RW Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru. Diminta seluruh kecamatan menggesa administrasi pencairan honor RT RW bulan Mei.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan. “Kita tengah memproses pengajuan pencairan honor RT RW. Tetapi belum seluruh kecamatan yang sudah mengajukan,†kata Alek.
Alek sampaikan BPKAD tidak ada menunda-nunda pencairan honor RT RW tersebut. “Kita tidak akan menunda-nunda lagi pencairan honor RT RW. Jika pengajuan berkas pencairan dari kecamatan sudah masuk dan lengkap, langsung kita proses,” ujarnya.Â
Mengingat masih ada beberapa kecamatan belum memasukkan berkas pencairan, Alek imbau agar digesa. “Karena kalau camat belum ajukan, kita tidak mungkin bisa cairkan honor. Semua tergantung camat. Jangan sampai nanti terjadi keterlambatan pembayaran honor RT RW,” katanya.
Sebagai informasi Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan pembayaran honor bagi RT RW senilai Rp 500 ribu dan Rp 650 ribu tergantung pengajuan kecamatan. Adanya intensif tersebut agar RT RW dapat memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat dan menghilangkan praktek pungutan liar (Pungli). (bpc2)