BERTUAHPOS.COM – Penumpukan sampah di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru dalam sepekan terakhir menjadi sorotan masyarakat.
Sampah yang tidak terangkut menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan bahkan meluber ke bahu jalan, mengganggu pengguna jalan serta mencemari lingkungan.
Menanggapi kondisi ini, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menyatakan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT Ela Pratama Prakasa (EPP), perusahaan yang bertanggung jawab atas pengangkutan sampah di kota ini.
“Insyaallah hari Senin kami Komisi IV akan memanggil PT EPP. Kalau memang harus dievaluasi, akan kita evaluasi. Kalau mereka tidak mampu, tentu harus ada tindakan tegas,” ujar Zulfan, Rabu 8 Januari 2025.
PT EPP mulai beroperasi mengangkut sampah sejak 1 Januari 2025. Namun, baru berjalan seminggu, berbagai masalah sudah muncul, seperti lambatnya pengangkutan sampah di TPS dan penumpukan di lokasi-lokasi yang tidak seharusnya menjadi TPS.
“Baru satu minggu berjalan, sudah banyak problem. Kita khawatir, kalau dibiarkan enam bulan ke depan, kondisinya akan semakin buruk,” tegas Zulfan.
Menurutnya, persoalan sampah bukan masalah sepele karena berhubungan langsung dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jika ada kelalaian, tentu bisa dikenakan sanksi pidana,” tambahnya.
Komisi IV juga berencana memeriksa detail kontrak kerja antara PT EPP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, termasuk fasilitas operasional yang dimiliki perusahaan tersebut, seperti jumlah armada dan unit kendaraan pengangkut sampah.
“Kita akan cek kontrak kerja PT EPP, termasuk armada mereka di lapangan. Jangan hanya sekadar mengklaim mampu, tapi kenyataannya tidak sesuai,” tegas Zulfan.
Tumpukan sampah di beberapa titik, seperti di pinggir jalan utama dan pemukiman, telah memicu keluhan dari masyarakat. Selain mencemari lingkungan, kondisi ini menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga sekitar.
DPRD Kota Pekanbaru berharap, dengan adanya evaluasi dan tindakan tegas terhadap PT EPP, permasalahan pengelolaan sampah dapat segera diatasi demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kota Pekanbaru.