BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Malam ini, Sabtu (17/01/2015) dini hari atau Minggu (18/01/2015) pukul 00.00 WIB, enam orang narapidana dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan. Lima dari enam terpidana merupakan warga asing dan satu orang warga Indonesia, dengan berbagai kasus. Kebanyakan kasus narkotika.
Â
Mereka diantaranya Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir, alias Tommi Wijaya (WN Belanda), Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam), serta Rina Andriani alias Melisa Aprilia (WNI).
Â
Proses eksekusi ini akan dilakukan secara serentak namun terpisah di dua tempat terpisah. Yakni Nusakambangan dan Boyolali.
Â
Putusan eksekusi mati oleh Kejaksaan Agung ini sudah diberitakan kepada para terpidana, meskipun ada yang menolak. Salah satunya Namaona Denis yang di saat-saat terakhir bersikeras menolak dibawa ke Nusakambangan. Sementara itu keluarga dan para Dubes agar bisa berkesempatan bertemu narapidana terakhir kalinya sejak hari Kamis 14 Januari 2015 lalu.
Â
“Para Kedubes sudah datang ke sana, ya mereka mau melihat warganya yang mau dieksekusi mati. Kalau keluarga itu urusan kedutaan. Rasanya sudah dikasih tahu, mau datang atau tidak itu urusan mereka. Kalau mau datang ya silakan datang,†ungkap Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2015) malam.
Â
Menurutnya, Nusakambangan dipilih karena alasan keamanan, kelancaran, dan tempat yang ideal. Selain itu, seluruh kedutaan besar dari masing-masing narapidana itu sudah datang ke Nusakambangan untuk bertemu pada terpidana. (*)
Â