BERTUAHPOS, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan siap untuk menggelar Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) putaran kedua jika tidak ada yang berhasil meraih lebih 30 persen suara.Â
Â
Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengatakan menurut ketentuan jika suara tidak sampai 30 persen maka akan dilakukan pemilihan putaran kedua. “Jika tidak sampai di atas 30 persen ya harus dilakukan putaran kedua,” ungkapnya.
Â
Menurut dia, penghitungan yang dilakukan adalah hasil pleno KPU Riau, dan KPU tidak bertanggungjawabn terhadap penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan pihak manapun termasuk oleh tim pasangan calon.
Â
Dia mengatakan pihak KPU Riau akan melakukan penghitungan secara manual pada tanggal 14 September mendatang. “Kita tunggu saja hasil penghitungannya. Ini akan menjadi hasil resmi untuk menentukan apakah dilakukan putaran kedua atau cukup satu saja,” ungkapnya.
Â
Â
(riau.go.id)