BERTUAHPOS.COM, JAKARTAÂ – Setelah melakukan pemeriksaan intensif lebih kurang 20 jam, KPK akhirnya menemukan kesimpulan atas OTT Gubernur Riau, Annas Maamun. KPK akhirnya menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka suap.
“Dari OTT yang dilakukan KPK, telah berhasil mengamankan 9 orang dilakukan pemeriksaan intensif, dari hasil pendalaman berdasar alat bukti dan pemeriksaan terhadap saksi,” kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
Satgas dan pimpinan akhirnya menggelar ekspose dan menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka. Annas ditetapkan sebagai tersangka suap.
“Ditetapkan tersangka sauda AM, Gubernur Riau, penerima suap dengan sangkaan 12 a atau 12 b atau 11 UU Tipikor,” tegas Abraham.(Detik.com)