BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se Kota Pekanbaru menggunakan sistem zonasi. Dimana 90 persen diantaranya haruslah untuk jalur anak tempatan.
Namun menurut Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal, ada 5 SMP Negeri di Pekanbaru yang hanya menyediakan jalur anak tempatan minimal 80 persen saja.
“Ya terkecuali SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 10 dan SMPN 15, jalur anak tempatan paling sedikit 90 persen. Sementara 5 SMPN tadi jalur anak tempatannya paling sedikit hanya 80 persen,” ungkapnya, Minggu 16 Juni 2019.
Jamal menjelaskan, meski mengurangi kuota melalui jalur anak tempatan, 5 SMPN tadi akan menambah kuota dari jalur lainnya, seperti jalur prestasi.
“Kuota jalur prestasi normalnya paling sedikit 5 persen, tapi di 5 SMPN tadi penerimaan siswa barunya melalui jalur prestasi paling sedikitnya 15 persen,” jelasnya.
Jamal menambahkan, perubahan kuota khusus 5 SMPN di Pekanbaru tersebut dilakukan melihat status sekolah yang rata-rata menjadi favorite calon siswa. Terutama siswa-siswi berprestasi di Kota Pekanbaru.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 80 Tahun 2019, pendaftaran PPDB tingkat SMP di Pekanbaru sudah bisa dilakukan terhitung tanggal 1 Juli hingga 3 Juli 2019.
Pendaftaran tingkat SMP bisa dilakukan secara online, dimana pengumuman akan dilakukan pada tanggal 5 Juli 2019. Sementara pendaftaran ulang siswa yang lulus dilakukan pada tanggal 5 Juli hingga 6 Juli 2019. (bpc9)