BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Keluhan warga akan pencemaran limbah pabrik sagu di di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) terkatung-katung hanya karena persoalan data. Pihak terkait justru saling lempar dan belum memberikan solusi.
Kali ini, Camat GAS Ridwan berjanji akan segera mengirim data yang diminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil mengenai data-data pabrik pengolahan sagu yang berada di wilayahnya.
“Sudah kami data dan nanti saya cek untuk dikirim,” ujarnya kepada bertuahpos.com Jumat (24/10/14)
Ia juga mengakui bahwa telah dua kali menerima surat dari BLH Inhil untuk mendata pabrik-pabrik sagu yang berada di GAS. “Ia kemarin kami terima surat tersebut dan kami telah instruksikan kepada aparatur desa untuk mendatanya,” tandasnya.
Beberapa waktu yang lalu, BLH Inhil melalui Kabid pencegahan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ardi Yusuf yang menyebutkan bahwa pihaknya belum mendapatkan data dari pihak kecamatan. Karenanya tidak bisa melakukan tindakan.
Padahal limbah sagu di Kecamatan Gas ini telah mencemari air sungai di daerah tersebut sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap. Selain itu pada air sungai tersebut juga terdapat kandungan gas yang ditimbulkan oleh limbah tersebut. (ezy)