BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jajaran Polda Riau mendapat kado di HUT Polri ke 71. Sebanyak 70 personil dan 35 orang PNS di jajaran Polda Riau Selasa (4/7/2017) dinaikkan pangkat satu tingkat.
Kenaikan pangkat anggota Polri pada periode 1 Juli 2017 ini, merupakan kali pertamanya diberlakukan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 Tanggal 24 Juni 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Untuk itu, kepada seluruh personel hendaknya mengetahui dan memahami Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016, sehingga tidak mengalami kendala dan hambatan saat pengajuan usulan kenaikan pangkat pada periode-periode selanjutnya,” ujar Kapolda Riau Irjen Zulkarnain.Â
Kapolda menambahkan pangkat yang disandang oleh anggota Polri harus mencerminkan peran, fungsi, kemampuan dan keabsahan wewenang serta tanggungjawab dalam penugasan. Sehingga kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian anggota Polri atau PNS terhadap negara.
“Dengan kenaikan pangkat tersebut, beban tugas dan tanggungjawab semakin lebih berat. Oleh karena itu, personel yang mendapat kenaikan pangkat harus menunjukkan dedikasi dan kinerja yang lebih baik dari waktu-waktu yang sebelumnya,” kata Zulkarnain.
Kapolda Riau berharap, jadikan kenaikan pangkat sebagai pemicu untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja yang lebih baik dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (Bpc8)