BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pelaksanan tugas (Plt) Gubri Arysadjuliandi Rachman segera mengumumkan syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh calon pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.
Â
Menurut Plt Gubri, saat ini undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah bisa diterapkan. Dimana pengisian jabatan eselon II dilakukan seleksi secara terbuka. Dengan demikian, PNS yang memiliki kompetensi juga bisa mengajukan pendaftaran sebagai Kepala Biro, dinas atau bedan sesuai kemampuan masing-masing.
Â
“Dengan seleksi terbuka jabatan yang mulai dilaksanakan maka seluruh PNS Pemprov yang menjadi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki kemampuan yang optimal. Sehingga dalam menjalankan program kegiatan dapat lebih menguasai demi berjalannya pelayanan masyarakat,” ujarnta kemarin.
Â
Rencananya hari ini juga akan diumumkan lima nama-nama Panitia Seleksi (Pansel) pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau akan diumumkan. Kelima nama-nama Pansel tersebut berasal dari akademisi dan praktisi.
Â
“Pansel lima orang, dari pakar, praktisi dan profesional tersebut akan dilaksanakan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachaman kemarin. (melba)