BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Jadwal pelantikan Walikota Pekanbaru menunggu rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru. Namun rapat banmus baru bisa dilaksanakan setelah KPU menetapkan Firdaus MT dan Wakilnya Ayat Cahyadi sebagai pemenang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan DPRD Kota Pekanbaru, Ahmad Yani kepada kru bertuahpos.com. “Nanti KPU kirim surat penetapan pemenang. Lalu kita Banmuskan, kita umumkan hasil penetapan di paripurna,†sebutnya, Senin (06/03/2017).
Baca:Â Jadwal Pelantikan Walikota Pekanbaru Belum Tahu
Ahmad Yani sebut hasil paripurna nantinya diajukan untuk penandatanganan SK oleh Mendagri. “Paripurna itu syarat untuk SK. Tetapo kita menunggu surat KPU kapan pleno penetapan pemenang,†sebutnya.
Sementara untuk jadwal pelantikan bukan dari DPRD Pekanbaru. “Kalau pelantikan bukan kita. Kalau pelantikan orang Provinsi. Kalau tengok jadwal KPU kalau tidak salah sekitar April,†sebut Ahmad Yani.
Sebagai informasi KPU akan menggelar pleno penetapan pemenang Pilkada Pekambaru pada 8 Maret nanti. Dari hasil rekapitulasi, Firdaus MT bersama Ayat Cahyadi meraih suara tertinggi Sebanyak 33 %. Pasangan calon (Paslon) yang diusung Demokrat, PKS, dan Gerindra ini unggul dari empat kandidat lainnya.
Penulis: Riki Ariyanto