BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman mengatakan, pihaknya saat ini masih mengkaji terkait pungutan kantong plastik berbayar yang diberlakukan sejak beberapa waktu lalu.
“Nah ini masih menjadi masalah, uang masyarakat yang terkumpul di ritel itu tanggung jawab siapa? Itu yang menjadi masalah, uang masyarakat itu lo,†katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (15/3/2016).
Maka dari itu, pihaknya saat ini masih mengkaji apakah uang tersebut nantinya apakah disebutkan dalam peraturan wali kota (Perwako) atau tidak. Jika masuk dalam Perwako, pihak ritel harus melapor kepada pemko atas uang yang dipungut dari plastik berbayar.
“Apakah nanti mereka melapor triwulan sekali sistemnya atau persatu bulan sekali. Dalam satu bulan itu mereka menjual berapa plastik, nanti baru bisa kelihatan berapa persentasenya. Sekarang ini SKPD mana yang menjadi penanggungjawab,†jelas Irba.
Namun, kata Irba, jika melihat dari tugas dan fungsi pokok untuk menarik retribusi adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Â Tapi di dalam literatur, sambungnya, hal tersebut tidak ada sama kali bahwa Dispenda melakukan pungutan tersebut.
“Dari literatur yang saya baca, tidak ada ketemu dari pos mana. Saya juga sudah diingatkan kepada pak wali untuk berhati-hati terhadap penarikan retribusi tersebut. Takutnya akan jatuh kepada salah satu bentuk gratifikasi,†sambungnya lagi.
Maka dari itu, Disperindag sendiri akan meminta kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru, untuk menanyakan hal tersebut kepada departemen. Selain itu, jika dimasukkan kepada program Corporate Social Responsibility (CSR), hal tersebut tentu tidak dibenarkan.
“Kalau dimasukkan dalam program CSR dari pelaku usaha, itu sudah ada UU yang mengaturnya yakni 5 persen dari laba bersih. Apakah lari ke situ? Saya rasa tidak mungkin untuk dimasukkan kesana, karena peraturan ini masih barang baru,†katanya.
Dirinya juga mencontohkan, jika di Pekanbaru laku satu juta lembar plastic untuk satu hari, kemudian dikalikan dengan plastik yang bagus Rp 1.000, maka uang yang dihasilkan dari plastik berbayar tersebut bisa mencapai Rp 1 Miliar per hari.
“Maka dari itu, pak wali mengingatkan kita bahwa Disperindag harus hati-hati untuk mengambil kebijakan uang tersebut karena ada aturannya,†tutup Irba.
Penulis: Iqbal