BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru kepada DPRD Kota Pekanbaru, Senin (9/10/2017).
Dari bebrapa Ranperda yang diajukan, ada beberapa ranperda yang merupakan revisi dari perda sebelumnya dan ada ranperda yang baru diusulkan.
Berikut 13 ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru:
1.    Bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu
2.    Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi rumah potong hewan Kota Pekanbaru
3.    Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi kendaraan bermotor
4.    Retribusi pelayanan tera, tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya serta pengujian kuanta barang dalam keadaan terbungkus
5.    Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota pekanbaru
6.    Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah
7.    Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 2 tahun 2011 tentang pajak parkir
8.    Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 4 tahun 2011 tentang pajak reklame
9.    Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 5 tahun 2011 tentang pajak hiburan
10.  Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 5 tahun 2011 tentang pajak restoran
11.  Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 5 tahun 2011 tentang pajak hotel
12.  Perubahan atas perda Kota Pekanbaru Nomor 4 tahun 2002 tentang penempatan tenaga kerja
13.  Pembentukan dan susunan perangkat daerah badan penanggulangan bencana daerah Kota Pekanbaru. (bpc9)