BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rumah sakit (RS) penyedia layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Riau mulai menyampaikan keberatan, terkait biaya yang harus ditanggung pihak RS.
“Seharusnya, sebelum mengeluarkan pertaturan, Mentri Kesehatan mengkaji dulu program yang mereka keluarkan semaksimal mungkin agar pelayanan rumah sakit terhadap pengguna BPJS terpenuhi. Saya kira, pertauran MENKES ini banyak yang harus diperbaiki,” tuturnya.Â
Sementara itu, kepada pihak rumah sakit yang telah menandatangani kerja sama dengan BPJS, Indra meminta agar tetap menerima pasien yang masuk dan tetap memberikan pelayanan prima.
“Semua itu memang tergantung duit, tapi rumah sakit jangan hanya mengambil keuntungannya saja. Sisi lainnya juga harus dipertimbangkan,” pungkasnya.(Syawal