BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Tanah Abang, Jakarta, Kamis (18/01) kemarin, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali (UZMA) tidak ditahan.
Dai yang dikenal dengan sebutan Ustadz Akhir Zaman itu dipersilakan untuk tetap berdakwah.
“Alhamdulillah, untuk proses hukum yang sedang dijalankan, Pak Dirut (Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Red), mengatakan kepada saya bahwa dipersilakan dan dibenarkan untuk melanjutkan lagi berdakwah di tengah umat Islam,†ujar UZMA seperti yang dikutip dari hidayatullah.com
UZMA mengatakan bahwa hasil pada hari ini berkat doa dari kaum Muslimin, bahwa ini kehendak Allah.
“Jutaan lidah dan hati bermunajat, maka bergoncanglah arsy Allah, jika Allah ingin berkehendak, maka kun fayakun pasti akan terjadi,†tegasnya.
Pemeriksaan itu, kata UZMA, dimulai setelah salat zhuhur dari pukul 01.30 WIB hingga menjelang waktu maghrib. Pemeriksaan itu katanya berlangsung sangat hangat, cair, dan menurutnya “serasa kayak di rumah sendiriâ€.
Baca:
Video: Isak Tangis Jemaah Saat Antar Ustaz Zulkifli
Pagi Ini Ustaz Zulkifli Ali Diperiksa Bareskrim Polri
Ia pun berharap agar kaum Muslimin dan unsur pemerintah yang ada, wajib bersinergi demi menjaga persatuan di Indonesia.
“Kaum Muslimin se-Indonesia tetap kawal para ulama di setiap provinsi, apalagi ulama yang berskala internasional dan nasional,†harapnya.
UZMA didampingi oleh 120 pengacara dari berbagai elemen. Ratusan massa yang hadir menyambutnya dengan mengucapkan syukur dan takbir.
“UZMA diperiksa dengan 26 pertanyaan,” kata Tim Advokasi UZMA Sulistyowati. (bpc8*)Â