BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pagi ini, Kamis (18/1/2018), Ustaz Zulkifli Ali akan diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta. Ustaz Zulkifli Ali dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian dengan tuduhan menyebarkan kebencian di salah satu tausiahnya.
Ustaz Zulkifli Ali sendiri telah bertolak ke Jakarta, Rabu (17/1/2018) kemarin. Dengan diantarkan jemaahnya, Ustaz Zulkifli Ali terbang ke Jakarta di Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Sementara itu, pihak kepolisian mengklaim jika proses penyidikan sesuai dengan aturan.
“Kita pasti taat dan mengikuti aturan. Semua yang kami lakukan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, Rabu (17/1/2018) malam, sebagaimana dikutip dari detik.com.
Sebelumnya, Ustaz Zulkifli Ali dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian yang berbau SARA dan memprovokasi.
Ujaran kebencian tersebut diduga dilakukannya saat memberikan ceramah disalah satu masjid kawasan di Jakarta, dan sempat menjadi viral di media sosial. (bpc2)