BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Riau, Yulwiriati Moesa bahwa jika ada agen-agen nakal yang ditemukan melakukan pelanggaran, maka sesuai peraturan izinnya akan dicabut.
“Sesuai peraturan, kalau secara peraturan dia (agen nakal) dicabut izinnya, ya kita cabut,” ujar Yulwiriati, Kamis (02/11/2017).
Lebih lanjut, Yulwiriati menyebutkan bahwa tim mereka sedang berjalan untuk melakukan verifikasi lapangan terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram.
Yulwiriati juga mengatakan bahwa perhatiannya sudah untuk memeriksa dan mengatasi kelangkaan elpiji 3 kilogram ini.
“Kita sedang verifikasi di lapangan, yang penting tim sedang berjalan. Sabar, karena ini memang sudah interest kita untuk memeriksa semuanya, mengatasinya,” tambahnya. (cr1)