BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gaji 13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau akan segera dikeluarkan.Â
Gaji 13 itulah Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS. Tidak ada tunjangan lain yang akan dikeluarkan. Begitu, kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, kepada wartawan, Sabtu (17/6/2017).Â
Untuk pencairan gaji 13 itu, kata dia sudah dibuatkan legalitas hukumnya dan tinggal ditandatangani.
Gaji 13 yang jadi THR itu terdiri dari sebulan gaji, plus tunjangan anak dan istri. Jumlahnya tentu berdasarkan golongan PNS masing-masing.Â
“Gaji 13 itulah THR nya. Dan legalitasnya sudah ditandatangani,” ujarnya.
Ahmad Hijazi berharap, dengan dikeluarkannya gaji 13 bisa dimanfaatkan PNS untuk kegiatan lebaran Idul Fitri tahun ini. (bpc3)