BERTUAHPOS.COM – PEKANBARU – Formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum tahun 2013, sudah turun ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Sayangnya, Pekanbaru hanya kebagian satu formasi yakni untuk guru kelas, dengan jumlah yang akan diterima sebanyak 30 orang.
Kepala BKD Pekanbaru, Hermanius kepada Tribun menyebutkan, Pemko Pekanbaru sudah mengajukan kebutuhan pegawai berdasarkan analisa beban kerja ke Kemenpan dan RB tahun 2012 lalu. Kebutuhan yang diajukan lebih dari 500 orang, karena banyaknya pegawai yang pensiun di tahun 2013.
“Kebutuhan yang diajukan itu ada untuk formasi bidan, dokter, perawat, guru, dan tenaga teknis. Namun, setelah formasi dari Kemenpan dan RB kami terima, ternyata yang dikabulkan hanya satu formasi yakni untuk guru kelas SD. Jumlah yang diterima pun sedikit yakni hanya 30 orang. Namun, ini sudah sesuai dengan pertimbangan pusat terhadap belanja pegawai Pemko Pekanbaru,” ungkap Hermanius.
Untuk persyaratan umum, ulas Hermanius, sama dengan syarat penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya. Untuk syarat khusus, tentunya yang berijazah guru kelas. Namun, resminya belum turun dari Kemenpan dan RB.
“Untuk persyaratan dan kapan lamaran akan dibuka, belum ada surat dari Kemenpan, baru sekedar Formasi saja yakni khusus guru kelas saja. Untuk umur memang sudah disampaikan yakni maksimal 35 tahun,” jelas Hermanius.
Berkemungkinan besar, kata Hermanius, pembukaan lamaran untuk CPNS jalur umum ini setelah honorer kategori II melaksanakan tes.
“Honorer kategori II akan mengikuti tes pada bulan September. Sebelum itu, akan turun dulu nama-nama honorer kategori II dari Kemenpan dan RB yang lulus setelah dilakukan uji publik. Juka akan turun petunjuk teknisnya. Setelah turun, barulah mereka tes. Setelah honorer kategori II ini selesai tes, berkemungkinan besar baru dibuka lamaran untuk jalur umum,” terang Hermanius.
Diharapkan Hermanius, dari 955 honorer kategori II Pekanbaru yang lolos uji publik, semuanya diharapkan bisa mengikuti tes, dan lolos jadi CPNS. Mereka terdiri dari bidan, dokter, perawat, guru, dan tenaga teknis. Hal ini, menurut Hermanius disebabkan honorer tersebut pada umumnya adalah guru, dan guru tahun 2013 ini banyak yang pensiun.
“Tahun 2013 ini 60 persen dari total yang pensiun 300 orang lebih adalah guru. Maka, kami berharap bisa gali lubang tutup lubang. Artinya, jika dua guru pensiun diterima juga dua orang guru. Kalau lebih akan lebih bagus, karena belanja pegawai juga sudah di bawah 50 persen APBD,” beber Hermanius.
Sementara itu, sebut Hermanius, untuk mengantisipasi kekurangan pegawai, para pegawai yang sudah hampir memasuki usia pensiun diberikan penghormatan oleh wali kota berupa perpanjangan batas usia pensiun.
“Banyak juga pegawai yang sudah memasuki usia pensiun diberikan perpanjangan batas usia pensiun oleh wali kota. Ini untuk antisipasi kekurangan tenaga. Namun, ada juga yang sudah tidak mau dan tidak bisa diperpanjang, karena umur mereka sudah di atas 60 tahun,” tutur Hermanius.
Mengenai Kepala Dispenda Pekanbaru, Agustrin yang akan memasuki usia pensiun bulan Agustus mendatang, menurut Hermanius sudah diberikan perpanjangan batas usia pensiunnya oleh wali kota.
“Memang benar, sudah diberikan penpanjangan oleh wali kota. Baru satu kali perpanjangan selama dua tahun, kalau masih dibutuhkan masih bisa diperpanjang sepanjang usia masih di bawah 60 tahun,” ujar Hermanius.
Agustrin kepada Tribun membenarkan ia sudah mengajukan perpanjangan batas usia pensiun, dan sudah dikabulkan wali kota.
“Benar, sudah dikabulkan wali kota, diperpanjang dua tahun,” ungkap Agustrin.Formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum tahun 2013, sudah turun ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Sayangnya, Pekanbaru hanya kebagian satu formasi yakni untuk guru kelas, dengan jumlah yang akan diterima sebanyak 30 orang.
Kepala BKD Pekanbaru, Hermanius kepada Tribun menyebutkan, Pemko Pekanbaru sudah mengajukan kebutuhan pegawai berdasarkan analisa beban kerja ke Kemenpan dan RB tahun 2012 lalu. Kebutuhan yang diajukan lebih dari 500 orang, karena banyaknya pegawai yang pensiun di tahun 2013.
“Kebutuhan yang diajukan itu ada untuk formasi bidan, dokter, perawat, guru, dan tenaga teknis. Namun, setelah formasi dari Kemenpan dan RB kami terima, ternyata yang dikabulkan hanya satu formasi yakni untuk guru kelas SD. Jumlah yang diterima pun sedikit yakni hanya 30 orang. Namun, ini sudah sesuai dengan pertimbangan pusat terhadap belanja pegawai Pemko Pekanbaru,” ungkap Hermanius.
Untuk persyaratan umum, ulas Hermanius, sama dengan syarat penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya. Untuk syarat khusus, tentunya yang berijazah guru kelas. Namun, resminya belum turun dari Kemenpan dan RB.
“Untuk persyaratan dan kapan lamaran akan dibuka, belum ada surat dari Kemenpan, baru sekedar Formasi saja yakni khusus guru kelas saja. Untuk umur memang sudah disampaikan yakni maksimal 35 tahun,” jelas Hermanius.
Berkemungkinan besar, kata Hermanius, pembukaan lamaran untuk CPNS jalur umum ini setelah honorer kategori II melaksanakan tes.
“Honorer kategori II akan mengikuti tes pada bulan September. Sebelum itu, akan turun dulu nama-nama honorer kategori II dari Kemenpan dan RB yang lulus setelah dilakukan uji publik. Juka akan turun petunjuk teknisnya. Setelah turun, barulah mereka tes. Setelah honorer kategori II ini selesai tes, berkemungkinan besar baru dibuka lamaran untuk jalur umum,” terang Hermanius.
Diharapkan Hermanius, dari 955 honorer kategori II Pekanbaru yang lolos uji publik, semuanya diharapkan bisa mengikuti tes, dan lolos jadi CPNS. Mereka terdiri dari bidan, dokter, perawat, guru, dan tenaga teknis. Hal ini, menurut Hermanius disebabkan honorer tersebut pada umumnya adalah guru, dan guru tahun 2013 ini banyak yang pensiun.
“Tahun 2013 ini 60 persen dari total yang pensiun 300 orang lebih adalah guru. Maka, kami berharap bisa gali lubang tutup lubang. Artinya, jika dua guru pensiun diterima juga dua orang guru. Kalau lebih akan lebih bagus, karena belanja pegawai juga sudah di bawah 50 persen APBD,” beber Hermanius.
Sementara itu, sebut Hermanius, untuk mengantisipasi kekurangan pegawai, para pegawai yang sudah hampir memasuki usia pensiun diberikan penghormatan oleh wali kota berupa perpanjangan batas usia pensiun.
“Banyak juga pegawai yang sudah memasuki usia pensiun diberikan perpanjangan batas usia pensiun oleh wali kota. Ini untuk antisipasi kekurangan tenaga. Namun, ada juga yang sudah tidak mau dan tidak bisa diperpanjang, karena umur mereka sudah di atas 60 tahun,” tutur Hermanius.
Mengenai Kepala Dispenda Pekanbaru, Agustrin yang akan memasuki usia pensiun bulan Agustus mendatang, menurut Hermanius sudah diberikan perpanjangan batas usia pensiunnya oleh wali kota.
“Memang benar, sudah diberikan penpanjangan oleh wali kota. Baru satu kali perpanjangan selama dua tahun, kalau masih dibutuhkan masih bisa diperpanjang sepanjang usia masih di bawah 60 tahun,” ujar Hermanius.
Agustrin kepada Tribun membenarkan ia sudah mengajukan perpanjangan batas usia pensiun, dan sudah dikabulkan wali kota.
“Benar, sudah dikabulkan wali kota, diperpanjang dua tahun,” ungkap Agustrin.
(tribunpekanbaru.com)