BERTUAHPOS.COM – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan ada potensi biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 akan lebih murah.
Saat ini, pemerintah akan memulai membahas BPIH tahun 2025, pada pekan depan. Faktor penentunya banyak hal eksternal, seperti; inflasi, nilai tukar dolar AS, dan lainnya.
“Namun, spiritnya adalah biaya yang lebih murah,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip dari kontan.co.id, Sabtu, 28 Desember 2024.
Kendati demikian, Nasaruddin penegasan biaya haji lebih murah tidak akan mengurangi kualitas pelayanan. Termasuk membersihkan hal-hal yang menyimpang,” sambungnya.
Nasaruddin menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji berbagai aspek untuk meningkatkan kenyamanan dan ketenangan jamaah haji. Salah satu strategi yang tengah dikaji adalah pengurangan durasi pelaksanaan haji.
Namun, langkah ini memerlukan kesepakatan dengan pihak Arab Saudi. “Hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia menjadi kewenangan mereka. Sementara, urusan dalam negeri adalah kewenangan kita,” ujarnya.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menambahkan, pembahasan bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR akan dilakukan pada 30 Desember 2024. Ia optimis bahwa biaya haji tahun depan akan turun.
“Hampir bisa dipastikan ongkos haji turun. Tapi besaran pastinya baru akan ditentukan setelah pembahasan di Panja,” kata Syafi’i.
Meski pemerintah optimis dengan penurunan biaya, sebelumnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memproyeksikan kenaikan BPIH sebesar 5% atau sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta. Kenaikan ini dipengaruhi inflasi, nilai tukar, dan harga avtur.
Sebagai gambaran, biaya haji tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp93,41 juta per jamaah. Komponen biaya terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah sebesar Rp56,04 juta (60%) dan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp37,36 juta (40%).
BPKH memperkirakan BPIH 2025 dapat mencapai Rp95 juta hingga Rp96 juta per jamaah jika faktor eksternal tidak terkendali. Meski ada tantangan kenaikan biaya, Kemenag memastikan fokus pada efisiensi untuk menekan biaya tanpa mengurangi kualitas layanan.
“Efisiensi tetap dilakukan secara efektif, tanpa menurunkan standar pelayanan,” kata Nasaruddin.***