BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinilai tidak professional dalam pelayanan, Rumah Sakit Awal Bros Panam dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak Awal Bros.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nasruddin juga menyatakan hal yang sama. Dirinya mengatakan rumah sakit tersebut dinilainya tidak memiliki fasilitas umum yang memadai. Belum lagi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Amdal mereka kita nilai tidak beres dan memang rencananya dalam minggu ini kita panggil Awal Bros tersebut,†katanya kepada bertuahpos.com, Senin (4/1/2015)
Selain itu, tidak adanya fasilitas rumah ibadah seperti mushalla di Rumah Sakit Awal Bros Panam tersebut. Jika masjid yang di depan rumah sakit tersebut akan dijadikan masjid untuk Awal Bros, di nilai sangat tidak tepat.
“Laporan-laporan yang diterima umumnya terkait pelayanan rumah sakit tersebut yang kurang bagus. Untuk masjid atau mushalla, Awal Bros harus punya sendiri, jangan yang didepannya itu yang mau dijadikan milik Awal Bros,†lanjut Nasruddin yang anggota Komisi I DPRD Pekanbaru.
Selain itu, bagi mereka pemegang kartu BPJS, jangan sampai ada pembedaan atau bahkan penolakkan. “Mereka harus terima dan jangan sampai ada penolakan, jangan sampai masyarakat jadi korban,†katanya lagi.
Sementera itu Anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti menjelaskan, dirinya telah mendapatkan banyak keluhan dari warga terhadap pelayanan rumah sakit Awal Bros Panam tersebut.
“Ada dua keluhan yang sering saya dengar dari masyarakat diantaranya masalah buruknya pelayanan dari petugas medis dan pembuangan limbah yang kita duga tidak sesuai dengan standar yang berlaku,†kata anggota Komisi I DPRD Pekanbaru tersebut.
Maka dari itu dalam minggu ini DPRD Pekanbaru akan segera memanggil Awal Bros. Pemanggil tersebut dalam rangka meminta keterangan dari pihak Awal Bros terkait laporan warga yang masuk ke DPRD. “Kita akan atur jadwalnya, minggu ini di komisi I DPRD Pekanbaru,†lanjut Politisi Golkar tersebut.
Selain itu, keluhan warga yang masuk kepadanya rata-rata adalah para pengguna kartu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Ini menjadi semacam pembedaan dengan pasien non-BPJS,” tutupnya. (iqbal)