BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Terkait berita rilis Jikalahari yang menemukan kembali penebangan hutan alam dan pengrusakan gambut dalam di desa Bagan Melibur, RAPP membantah akan hal itu. “Perlu kami jelaskan bahwa Perusahaan dalam melakukan operasinya senantiasa mengacu pada izin yang diberikan pemerintah melalui Menteri Kehutanan,” ujar Corporate Communications Manager Djarot Handoko melalui email yang dikirim ke redaksi BertuahPos, Senin (5/1/2015).
Dijelaskannya, operasinya senantiasa mengacu pada izin yang diberikan pemerintah melalui Menteri Kehutanan dengan mengedepankan Praktek Tata Kelola Perusahaan Terbaik seperti penerapan Sustainability Forest Management Policy (Pengelolahan Hutan Berkelanjutan). Hal tersebut juga dibarengi dengan audit dan pemantauan dari instansi terkait dan para ahli (pihak ketiga) sesuai pada bidangnya.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, Jikalahari menemukan kembali penebangan hutan alam dan pengrusakan gambut dalam di areal PT Riau Andalan Pulpa and Paper (PT RAPP) di Desa Bagan Melibur, pada Pada 17-19 Oktober 2014 lalu. Muslim Rasyid, Koordinator Jikalahari menjelaskan, ada tiga alat berat baru saja menebang hutan alam dan menggali gambut untuk dijadikan kanal. Satu alat berat berhenti bekerja, dua alat berat lainnya sedang menebang hutan alam.(rls/dian)